IJD Ubah Wajah Jalan Molo Sunjam Setelah 20 Tahun, Warga Fatukoa kini nikmati jalan beraspal

GridArt 20251221 015054580

Perlu diketahui, pekerjaan preservasi Jalan Titus Nau, Jalan Molo Sunjam, dan Jalan Molo Oetun merupakan usulan prioritas Pemerintah Kota Kupang kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU.

Paket pekerjaan IJD ini resmi dikontrak pada 3 Desember 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp.22 miliar, bersumber dari APBN murni. Pelaksana proyek adalah PT Amar Jaya Pratama Group, dengan pengawasan oleh PT Arci Pratama Konsultan.

Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 29 hari kalender, terhitung hingga 31 Desember 2025, dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.(Tom)

Exit mobile version