Ia juga memastikan BPJN NTT telah siap mendukung kebijakan penggunaan Asbuton karena material tersebut telah digunakan pada berbagai pekerjaan preservasi jalan nasional di NTT dalam beberapa tahun terakhir.
“Teman-teman PPK sudah familiar menggunakan Asbuton. Kami juga sudah memiliki jaringan pemasok sehingga dari sisi pelaksanaan tidak ada kendala apabila nantinya seluruh pekerjaan IJD menggunakan material tersebut,” pungkasnya.
Meski demikian, BPJN NTT belum dapat memastikan kapan daftar final paket IJD Tahun 2026 akan diumumkan karena masih menunggu selesainya seluruh tahapan verifikasi dan evaluasi di tingkat Kementerian Pekerjaan Umum.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
