BPJN NTT Mulai Persiapan Penuntasan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau, Kontraktor Siap Tuntaskan Pekerjaan Akhir Tahun

PPK 1.1 Provinsi NTT,Paul Hugo Zakarias (kedua dari kanan ) dan kontraktor Pelaksana jalan Molo Oetun,Viktor Sianto (pertama dari kiri) dalam acara sosialisasi pelaksanaan jalan Molo Oetun di Kelurahan Fatukoa,Rabu (4/11/2026)

KUPANG, NTT – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur mulai mempersiapkan pelaksanaan penuntasan pekerjaan ruas Jalan Molo Oetun dan Titus Nau di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.

Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi pelaksanaan pekerjaan kepada masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan terkait yang berlangsung di Fatukoa, Rabu (4/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPJN NTT diwakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi NTT, Paul Hugo Zakarias, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan tahapan pelaksanaan pekerjaan sekaligus membangun koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut Paul, pihaknya telah melibatkan pemerintah kelurahan, Dinas PUPR Kota Kupang serta instansi terkait lainnya, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, guna memastikan seluruh aspek teknis dan administrasi dapat dipersiapkan sebelum pekerjaan berjalan.

“Kegiatan hari ini merupakan sosialisasi pelaksanaan paket kontrak Inpres Jalan Daerah untuk ruas Molo Oetun dan Titus Nau. Kami mengundang masyarakat, pemerintah daerah, Dinas PU, lurah, serta instansi terkait agar seluruh tahapan pekerjaan dapat dikoordinasikan dengan baik,” jelas Paul.

Exit mobile version