tv-beritakota.com, Kupang – Kementerian PU melalui Balai Penataan Bangunan , Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTT bersama dukungan lintas instansi Pemerintah Kota Kupang tengah mempersiapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Kupang pada tahun 2026.
Dalam wawancara bersama Kepala BPBPK NTT, Didik Wahyudi, ST.M.Sc belum lama ini dijelaskan bahwa proyek ini akan dibangun di kawasan sekitar TPA Alak, Kota Kupang, dengan tujuan utama meningkatkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Untuk tahun ini, kami merencanakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah di Kota Kupang, tepatnya di dekat TPA Alak,” ujar Didik.
Menurut Didik, Instalasi ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 10 meter kubik lumpur tinja per hari, atau setara dengan sekitar 40 truk tinja per hari.
Menariknya, fasilitas ini tidak hanya melayani Kota Kupang, tetapi juga berpotensi melayani wilayah Kabupaten Kupang, mengingat jaraknya yang relatif dekat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
