Untuk mendukung kelancaran proyek perbaikan drainase ini, Rama memohon kerjasama dan pengertian dari masyarakat, khususnya para pengguna jalan, bilamana selama proses perbaikan, kemungkinan akan terjadi kemacetan dan hambatan di ruas Jalan Ahmad Yani dan Urip Sumoharjo.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul karena adanya hambatan di ruas Jalan Ahmad Yani dan Urip Sumoharjo selama proses perbaikan drainase,” ungkap Rama.
Ia merinci bahwa lokasi penanganan drainase dimulai dari area Telkom Kupang hingga lokasi Kali Mati yang berdekatan dengan STM Kupang.
Penanganan drainase ini akan menggunakan konstruksi pricase dengan ukuran sekitar satu meter. Pemilihan konstruksi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem drainase dalam mengatasi masalah genangan air.
Sebagaimana diketahui, penanganan drainase ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan preservasi jalan di Kota Kupang, dengan nilai anggaran sebesar Rp.4 miliar. Paket pekerjaan ini akan dikerjakan oleh rekanan, yaitu PT HMN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












