tv-beritakota.com (Kupang, NTT)– Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terus memperkuat sinergi hukum dengan Pemerintah Provinsi NTT melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT, pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WITA,
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Prihatin, S.H., seluruh Pejabat Utama Kejati NTT, Plh. Kajari Kota Kupang, Kajari Kabupaten Kupang, serta para Kepala OPD Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Kajati NTT Zet Tadung Allo menjelaskan penandatanganan kesepakatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.
“Kerja sama seperti ini penting agar seluruh kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat.” Katanya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












