Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti dugaan korupsi anggaran BKPSDMD 2023–2025. Sejumlah dokumen diyakini sengaja disembunyikan untuk menutupi keterlibatan oknum tertentu.
Bukti-bukti yang ditemukan kini menjadi bagian penting dalam penelusuran aliran dana dan penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Total 1.297 barang bukti berhasil diamankan, terdiri dari: Dokumen-dokumen pengelolaan anggaran, Nota-nota kosong dari berbagai toko di Larantuka, Kupang, dan Jakarta, serta Catatan penggunaan dana yang diduga disalahgunakan Uang tunai Rp30.000.000
Semua barang bukti kini disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam rangka penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












