IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Istri Cari Nafkah di Negeri Orang, Suami Diduga Bangun Keluarga Baru di Kabupaten Kupang

Avatar photo
file 00000000114871f7bb85a4c4c91de268

Dirres PPA dan PPO Polda NTT menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan keluarga, akan ditangani secara serius, profesional dan humanis.

“Kami mengedepankan penanganan yang humanis, profesional, dan sesuai aturan hukum. Setiap pihak tetap memiliki hak yang sama dalam proses pemeriksaan dan penyidikan,” tegasnya.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga komitmen dalam rumah tangga serta menyelesaikan persoalan keluarga melalui komunikasi yang baik dan jalur hukum apabila terjadi konflik.

“Ketahanan keluarga sangat penting untuk dijaga. Kami mengajak masyarakat menghindari tindakan yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga dan berdampak pada anak maupun keluarga besar,” pungkasnya.

Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT. (*/Red)

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar