IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Resmi! Bank Jatim sebagai PSP Kedua . RUPS LB juga perpanjang masa Jabatan Plt.Dirut Bank NTT,Yohanes Landu Praing

Avatar photo
IMG 20250905 WA0007

IMG 20250905 WA0008

Dalam keputusan rapat, masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) direksi diperpanjang hingga Februari 2026 atau sembari menunggu persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap penetapan direksi definitif.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Gubernur NTT menegaskan, seluruh pengangkatan direksi dan komisaris wajib mendapat persetujuan OJK melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan.

“Kami bersepakat untuk menunggu hasil dari OJK. Baik untuk posisi Direktur Utama maupun anggota komisaris, pengesahannya nanti akan diputuskan setelah ada persetujuan OJK,” jelasnya.

Selain itu, dijelaskannya bahwa laporan dari Ketua Komisaris Bank NTT menyebutkan bahwa hasil tinjauan awal OJK terhadap susunan komisaris tidak menemukan kendala berarti.

Namun, terkait rencana penambahan jumlah direksi dan komisaris, pemegang saham masih akan menilai apakah langkah tersebut benar-benar diperlukan untuk memperkuat kinerja perbankan.

Gubernur menambahkan, apabila OJK telah memberikan persetujuan, maka seluruh pengurus baru Bank NTT, baik direksi maupun komisaris, diwajibkan menyusun rencana bisnis. Rencana tersebut harus disampaikan kepada para pemegang saham agar arah pengembangan Bank NTT dapat diketahui bersama.

Baca Juga :  Dukung pariwisata NTT, Jetstar Asia buka penerbangan internasional Singapore- Labuan Bajo