Pelindo Terminal Petikemas Kupang: Perkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik Melalui Sosialisasi GCG dan WBS

IMG 20250917 WA0003

“Melalui sosialisasi GCG ini, kami berharap tidak hanya memperkuat pemahaman di kalangan internal Pelindo Terminal Petikemas Kupang tetapi juga dapat mempererat hubungan baik dengan seluruh pelaku usaha, vendor, dan masyarakat,” ujar Andhik.

Sementara Choirun Parapat, S.H., M.H., selaku Asdatun Kejati NTT, dalam pemaparannya mengenai Implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, menekankan bahwa tujuan utama dari penerapan GCG adalah untuk mengatur hubungan antar pemangku kepentingan, menjalankan usaha yang transparan, meningkatkan manajemen risiko, meningkatkan daya saing perseroan dalam menghadapi perubahan industri yang dinamis, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.

“Jadi, untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan dan kewenangan perusahaan serta memberikan pertanggungjawaban kepada para stakeholder, perusahaan wajib memegang teguh prinsip-prinsip GCG, yaitu: transparansi, keadilan, pertanggungjawaban, akuntabilitas, dan kemandirian,” jelas Choirun.

Exit mobile version