file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Lakukan PPS, Asintel Kejati NTT pantau Proyek Strategis Nasional di Kampung Nelayan Merah Putih

Avatar photo
87580219 dd04 4b7a 8eb6 1ad524a29395 768x576 1

Kejaksaan ingin memastikan pembangunan tidak hanya selesai, tetapi juga memberi manfaat sesuai tujuan perencanaannya.

Pada peninjauan lapangan nanti, tim akan meminta penjelasan detail dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor, dan pengawas mengenai progres serta kondisi teknis pekerjaan. Dokumen pendukung seperti gambar proyek juga diminta untuk memastikan laporan yang disusun akurat dan objektif.

Asintel menegaskan kembali bahwa pendampingan ini bukanlah tindakan penyidikan. Jika ada masalah maupun potensi hambatan, Kejaksaan akan membantu mencarikan solusi agar pekerjaan tetap berjalan.

“Kalau ada permasalahan, nanti kita carikan jalan keluar. Jadi intinya, kita bukan penyidik, Pak. Tapi untuk mengamankan supaya ini betul-betul jalan lancar,” tutupnya.(*/Red)

Baca Juga :  Kinerja Positif Di Tahun 2024, Target KUR 2025 Naik Menjadi Rp300 Triliun