Dorong Legalitas Kapal dan Kesejahteraan Nelayan
Program penyerahan E-Pas Kecil ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap kapal nelayan, tetapi juga membantu mereka memenuhi persyaratan administrasi untuk mengakses berbagai fasilitas pemerintah.
Melalui sinergi antara KSOP, pemerintah daerah, dan instansi terkait, pendataan serta pengukuran kapal secara gratis diharapkan dapat terus diperluas.
Dengan semakin banyaknya kapal nelayan yang memiliki dokumen resmi, kegiatan perikanan tradisional di wilayah pesisir Kota Kupang diharapkan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para nelayan pun diharapkan semakin antusias mengikuti program pengukuran kapal gratis pada pelaksanaan berikutnya. ( Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
