Wilayah yang disebut dalam pelaksanaan program tersebut antara lain Kecamatan Alak, Kecamatan Kelapa Lima, dan Sulamu.
KSOP Kupang berencana melanjutkan program serupa pada tahun mendatang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk mendata kapal-kapal nelayan yang belum terdaftar atau belum menjalani pengukuran.
Dengan pendataan tersebut, pelaksanaan gerai pengukuran kapal gratis diharapkan dapat menjangkau lebih banyak nelayan di wilayah pesisir Kota Kupang dan sekitarnya.
Simon berharap para nelayan yang telah menerima E-Pas Kecil dapat memanfaatkan dokumen tersebut dengan baik sebagai bukti legalitas kapal dan mendukung kegiatan penangkapan ikan secara sah di wilayah perairan Indonesia.
Nelayan Berharap Lebih Mudah Mengakses BBM Subsidi
Sementara itu, Koordinator nelayan dari Kelompok Kaubi Akselaw, Muhamad Mansur Dokeng, yang akrab disapa Om Dewa, menyampaikan apresiasi kepada KSOP Kelas III Kupang atas pelaksanaan program pengukuran dan penerbitan E-Pas Kecil secara gratis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
