tv-beritakota.com (Kupang,NTT)– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT melalui Subdit IV Tipidter melakukan pengawasan terhadap takaran dan kualitas BBM bersubsidi di 16 SPBU di Kota Kupang pada 6–7 November 2025.
Kegiatan ini melibatkan Pertamina Patra Niaga Retail NTT, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, serta Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Selama dua hari pengawasan, sejak tanggal (6/11), tim memeriksa 8 SPBU dengan gelas ukur 1 liter untuk memastikan ketepatan takaran Pertalite dan Solar.
🔹 Hasilnya, seluruh SPBU masih dalam batas toleransi penyusutan 0,5 mm.
🔹 Pengujian kadar BBM juga menunjukkan nilai 0,700–0,750 mm, sesuai standar nasional.
🔹 Pemeriksaan tangki dengan pasta air menunjukkan tidak ada kontaminasi air.
Hari kedua (7/11), pemeriksaan dilanjutkan ke 8 SPBU lainnya.Hasilnya:
🔹 Berat jenis Pertalite berada pada 0,700–0,750 g/ml dan Solar 0,800–0,850 g/ml, masih sesuai standar Pertamina.
🔹 Suhu bahan bakar 30–36°C, masih dalam batas wajar.
🔹 Uji pasta air kembali menunjukkan BBM bersih tanpa campuran air.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
