file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Bank NTT Tegaskan: Tak Ada Mutasi Pejabat, Hanya Isi Jabatan Kosong 

Avatar photo
2025061078460941387973214162

Ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan berorientasi pada peningkatan kinerja bank secara keseluruhan. Sedangkan untuk kebijakan mutasi lainnya, ia menyebutkan bahwa hal itu akan menjadi kewenangan Direktur Utama dan jajaran pengurus definitif yang baru.

“Mutasi hanya dilakukan untuk posisi yang lowong dan itu sudah berjalan. Sementara untuk kebijakan mutasi pejabat lainnya di Bank NTT, kami menunggu Dirut dan pengurus Bank NTT yang baru,” tegasnya.

Yohanis juga menepis isu yang beredar mengenai adanya mutasi terhadap calon direksi yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelumnya.

Yohanis juga menepis isu yang beredar mengenai adanya mutasi terhadap calon direksi yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelumnya. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Beredar kabar bahwa calon direksi hasil RUPS akan dimutasi. Saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Saat ini, kami sedang mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna menjalani proses fit and proper test sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Disaksikan Menteri UMKM dan Gubernur NTT, Bank NTT Resmi Teken Kontrak Penyaluran KUR Rp350 Miliar