ASDP Kupang Perketat Data Manifest dan Muatan, Penertiban Truk ODOL Mulai 1 Oktober

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, Ardian, mengatakan akurasi data manifest menjadi salah satu hal penting yang terus diperkuat dalam operasional pelabuhan.

Selain itu, layanan angkutan laut juga berkolaborasi dengan BPTD NTT dalam melakukan penertiban terhadap truk ODOL.

Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga dapat meningkatkan risiko terhadap stabilitas kapal dan keselamatan seluruh penumpang.

Dengan pemberlakuan penertiban mulai 1 Oktober 2026, ASDP Cabang Kupang berharap seluruh pelaku usaha, pengemudi kendaraan logistik dan pengguna jasa dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Keselamatan pelayaran bukan sekadar aturan, tetapi tanggung jawab bersama.”

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem keselamatan pelayaran dari Pelabuhan Bolok menuju berbagai pelabuhan tujuan, sekaligus memastikan perjalanan pengguna jasa berlangsung aman hingga tiba di tujuan.( Tom)

Exit mobile version