Karena itu, penertiban muatan kendaraan di Pelabuhan Bolok akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2026.
“Terhitung tanggal 1 Oktober kita akan melakukan penertiban muatan untuk mencegah overloading dan overdimensi,” tegas Ardian.
Sebagai bagian dari sosialisasi, ASDP telah memasang spanduk informasi di kawasan pelabuhan. Informasi juga disampaikan melalui layar informasi kepada pengemudi kendaraan truk dan kendaraan logistik.
Sosialisasi akan terus dilakukan kepada para pelaku usaha, termasuk pemilik maupun operator kendaraan logistik yang berada di sekitar kawasan Pelabuhan Bolok.
Akurasi Manifest Jadi Kunci Keselamatan
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan ASDP, ditegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
Untuk meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan pengguna jasa, Pelabuhan ASDP Bolok terus memperkuat kepatuhan serta akurasi data manifest angkutan penyeberangan.
Akurasi manifest yang valid dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk memastikan setiap pelayaran berlangsung secara aman dan terukur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
