KUPANG, NTT – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur mulai mempersiapkan pelaksanaan penuntasan pekerjaan ruas Jalan Molo Oetun dan Titus Nau di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi pelaksanaan pekerjaan kepada masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan terkait yang berlangsung di Fatukoa, Rabu (4/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BPJN NTT diwakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi NTT, Paul Hugo Zakarias, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan tahapan pelaksanaan pekerjaan sekaligus membangun koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurut Paul, pihaknya telah melibatkan pemerintah kelurahan, Dinas PUPR Kota Kupang serta instansi terkait lainnya, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, guna memastikan seluruh aspek teknis dan administrasi dapat dipersiapkan sebelum pekerjaan berjalan.
“Kegiatan hari ini merupakan sosialisasi pelaksanaan paket kontrak Inpres Jalan Daerah untuk ruas Molo Oetun dan Titus Nau. Kami mengundang masyarakat, pemerintah daerah, Dinas PU, lurah, serta instansi terkait agar seluruh tahapan pekerjaan dapat dikoordinasikan dengan baik,” jelas Paul.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














