IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wagub NTT: Pick up luar kota Kupang hanya diperbolehkan bawa 5 penumpang dan barang

Avatar photo
IMG 20250715 WA0009

tv-beritakota.com (Kupang, NTT) -Pemerintah NTT tidak melarang kendaraan Pick Up membawa barang dan penumpang masuk ke Kota Kupang.

Namun, Pemerintah menegaskan adanya pembatasan yang harus ditaati, antara lain : Pick up dari luar Kota Kupang hanya diperbolehkan membawa maksimal 5 orang penumpang yang disertai barang bawaan.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

” Penumpang yang tidak membawa barang diwajibkan turun di wilayah terminal untuk melanjutkan perjalanan dengan menggunakan angkot,” tegas Wagub NTT Johni Asadoma dalam Jumpa Pers di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT pada Senin (14/7/2025) sore.

Wagub Johni, menegaskan bahwa tidak ada keuntungan finansial apapun bagi pemerintah dalam pengaturan ini. Tujuan utama pengaturan ini adalah untuk menjamin keselamatan, keadilan, dan keteraturan bagi seluruh masyarakat.

“Kami tidak ada niat merugikan masyarakat. Pemerintah hanya ingin semua pihak mendapatkan pendapatan yang layak sesuai aturan, sekaligus memastikan keselamatan semua pengguna jalan,” tegas mantan Kapolda NTT ini

Baca Juga :  Dukung pariwisata NTT, Jetstar Asia buka penerbangan internasional Singapore- Labuan Bajo