tv-beritakota.com (Ruteng) –Dalam rangka mendukung kegiatan infrastruktur jalan dan jembatan serta konektivitas antar wilayah di Kabupen Manggarai pada tahun 2025, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Provinsi NTT, akan melaksanakan dua proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Manggarai yakni preservasi jalan dan penanganan longsoran.
Proyek preservasi akan mencakup ruas jalan Ruteng-Reo-Kedindi dan Batas Kota Ruteng-KM 210, sementara penanganan longsoran akan difokuskan pada dua titik di STA 37 dan STA 50.
PPK 3.3 Provinsi NTT, Nur Indah Indryani, S.T. menekankan pentingnya kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan, demi menjamin manfaat dan kenyamanan pengguna jalan. Ia berharap para rekanan memprioritaskan mutu pekerjaan.

” Harapan kami kepada semua rekanan yang melaksanakan pekerjaan untuk memperhatikan mutu dan sesuai spesifikasi demi menjamin kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan” ungkap Indah usai acara penandatanganan paket Kontraktual di Kantor BPJN NTT, Jumat ( 9/5/2025)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










