file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Tidak penuhi standar, 46 kendaraan anggota Polda NTT ditahan. Bidpropam Pastikan Polisi Taat Aturan

Avatar photo
IMG 20250311 WA0028

tv-beritakota.com (Kupang) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin). Selasa (11/3/2025)

Dalam pemeriksaan kali ini, 46 kendaraan anggota Polda NTT ditahan karena tidak memenuhi standar kelengkapan yang ditetapkan. Beberapa pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memiliki SIM atau STNK, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai, serta kendaraan dengan kondisi lampu dan kaca spion yang tidak memenuhi aturan.

Anggota yang ditemukan melanggar diberikan teguran serta diingatkan untuk segera melengkapi kekurangan mereka. Hal ini dilakukan agar setiap personel dapat kembali bertugas dengan disiplin dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain sebagai langkah penegakan disiplin, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polda NTT kepada masyarakat. Dengan adanya pemeriksaan internal yang ketat, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa aparat kepolisian juga tunduk pada aturan yang sama.

Baca Juga :  BBWS NT II Gelar Sosialisasi P3-TGAI 2026, Parlinggoman: Air Harus Dikelola Efisien untuk Dukung Ketahanan Pangan NTT