file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp (WA)

Avatar photo
IMG 20241231 WA0000 image large

tv-beritakota.com, Selasa,31 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan singkat melalui WhatApps (WA) mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK.

Dalam pesan yang beredar, oknum tersebut mengaku mendapat arahan dari Pimpinan/Deputi untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi tentang Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.

KPK menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari KPK. Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut” ungkap KPK dalam rilisnya.

KPK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya. Setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari Lembaga.

Baca Juga :  Aset Daerah Dikuasai Mantan Pejabat, KPK Beri Deadline 10 Desember 2025 kepada Pemda Sumba Timur