Karena itu, ia menegaskan bahwa kepemimpinan kepala sekolah harus berbasis kinerja. Indikatornya meliputi peningkatan mutu pembelajaran, prestasi siswa, penurunan angka putus sekolah, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat.
Untuk mendukung hal tersebut, seluruh kepala sekolah diwajibkan menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja. Evaluasi akan dilakukan berkala, dan kepala sekolah yang tidak menunjukkan hasil dalam dua tahun akan dievaluasi.
Selain itu, Gubernur mendorong pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai dasar perbaikan kualitas pembelajaran di sekolah.
Pemprov NTT juga terus mengembangkan program One School One Product (OSOP) guna mendorong kreativitas siswa berbasis potensi lokal. Khusus SMK, penguatan teaching factory dan kerja sama dengan dunia usaha dan industri juga menjadi perhatian utama.
Di akhir arahannya, Gubernur Melki menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan pendidikan.
“Kepala sekolah adalah amanah publik. Pengelolaan anggaran harus transparan dan tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
