Koordinasi lintas wilayah segera dilakukan. Sekitar pukul 14.00 WITA, informasi disampaikan kepada Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, S.H. Pihak Polsek Takari yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Fardan Muhammad, S.Tr.K, langsung turun ke lokasi bersama personel untuk memastikan temuan tersebut.
Hasil pemeriksaan di lapangan menemukan tiga buah bahan peledak yang terdiri dari satu buah granat tangan diduga jenis granat nanas (panjang 10 cm, lebar 5 cm), satu buah pelontar granat berbentuk tabung (panjang 15 cm), dan satu buah peluru anti pesawat (panjang 20 cm).
Mengingat potensi bahaya dari temuan ini, Polres Kupang segera menggandeng tim Gegana Brimobda Polda NTT.
Sekitar pukul 19.30 WITA, tim yang dipimpin AKBP Denis Leihitu dan Iptu Velerio tiba di lokasi bersama Kasat Intelkam Polres Kupang.
Proses evakuasi berjalan lancar dan bahan peledak berhasil diamankan sekitar pukul 20.10 WITA, untuk selanjutnya dibawa ke Polres Kupang guna penanganan lebih lanjut.
Warga setempat menduga, lokasi penemuan merupakan salah satu titik penguburan senjata atau bahan peledak peninggalan masa penjajahan Jepang, mengingat wilayah tersebut dulunya pernah menjadi lokasi strategis. Lokasi penemuan hanya berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Timor Raya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












