Selain penanganan segera, Kajati NTT juga berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh guna menganalisis penyebab kerusakan plafon di sekolah-sekolah yang terdampak. Jika ditemukan indikasi kelalaian atau unsur pidana dalam proses pembangunan atau perawatan gedung sekolah.
Kejati NTT menegaskan akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan segan untuk menindak jika ada unsur pidana dalam peristiwa ini, karena keselamatan anak-anak kita tidak boleh dikorbankan,” tambah Kajati.
Kajati NTT akan terus memantau perkembangan penanganan insiden ini bersama pihak terkait, termasuk investigasi dugaan penyebab kerusakan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejati NTT untuk melindungi hak-hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan aman di wilayah NTT.(*/Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
