Sebaliknya yang menjadi masalah BBWS NT II saat ini, kata Kabalai BBWS adalah sarana prasarana yang tidak representatif sebagai Balai Besar. Namun ia mengaku akan berbenah sarana prasarana yang ada agar sesuai standar.
Perubahan status ini merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan sumber daya air di wilayah NTT.
” Saya memastikan bahwa peningkatan status ini benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air di NTT” katanya.
Kabalai Parlinggoman mengatakan ada sejumlah terobasan yang akan dilakukan BBWS NT II ke depan yakni membuat tata kelola wilayah sungai dengan membuat skematisasi sungai yang ada.
” Kita akan buat tata kelola wilayah sungai sehingga tahu lay out air kita ada dimana. Oleh karena tata kelola sangat penting karena masalah kita itu jumlah maka yang perlu kita tingkatkan daya tampung air di NTT. Salah satunya dengan membangun embung, atau bendungan. Nanti tahun 2025, Ada tambahan bangun bendungan Wailikis di kabupaten Belu” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












