“Data yang terintegrasi dan mudah diakses menjadi kunci untuk memastikan keadilan, baik dalam hal pengangkatan, promosi dan mutasi. Dengan sistem pengelolaan data yang baik, waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam proses administrasi kepegawaian dapat lebih efisien.
Dalam kaitannya dengan peluncuran aplikasi tersebut, Pj. Gubernur mengharapkan agar seluruh ASN agar lebih proaktif melakukan pembaharuan (updating) data agar basis data (database) kepegawaian selalu up to date.
“Memiliki data saja tidak cukup. Data harus dikelola dengan baik, diamankan dengan ketat, dan digunakan secara bijaksana. jagalah kerahasiaan dan keamanan data sesuai dengan prinsip tata kelola data yang baik dan peraturan yang berlaku” katanya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
