Penanganan Longsor Bertahap di Sabuk Merah Sektor Timur Jamin Konektivitas Jalan Tetap Lancar

IMG 20250125 WA0017

Senada dengan Wendy, Sersan Satu Markerinud Olang, Babinsa Desa Lakanmou, Kecamatan Lasiolat, juga menyampaikan apresiasinya atas penanganan longsor di Raihat yang telah berjalan dengan baik. Ia merasakan peningkatan aksesibilitas dan kecepatan perjalanan dari desa menuju kota.

Foto – Sersan Satu Markerinud Olang, Babinsa Desa Lakanmou, Kecamatan Lasiolat,

Namun, ia juga berharap agar penanganan longsor serupa dilakukan di daerah-daerah lain di Sabuk Merah sektor timur yang mengalami kerusakan serupa, sehingga akses jalan perbatasan dari Atambua ke Motaain atau dari Motaain ke Motamasin dapat berjalan dengan lancar dan optimal.

Keberlanjutan pemeliharaan jalan menjadi kunci untuk memastikan manfaat pembangunan jalan perbatasan dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Dengan telah ditetapkan status Jalan Sabuk Merah sektor timur dan barat sebagai Jalan Nasional, maka tanggung jawab pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah tersebut kini berada di bawah pemerintah pusat. Lebih tepatnya, Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, yang akan bertanggung jawab atas perawatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan di sepanjang Jalan Sabuk Merah tersebut.

Exit mobile version