Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda NTT, pada tahun 2024 terjadi 1.593 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT, yang mengakibatkan 414 korban meninggal dunia, 620 korban luka berat, dan 1.867 korban luka ringan. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 1.407 kasus kecelakaan, atau naik sebesar 6,2%.
Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 juga mengalami kenaikan signifikan, yaitu 35.487 pelanggaran dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 29.038 pelanggaran, meningkat sebanyak 6.449 kasus atau naik 18%.
Operasi Keselamatan Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H dengan mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta pendekatan humanis dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin berlalu lintas.
Beberapa sasaran utama dalam operasi ini meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan over kapasitas, pengemudi di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta penggunaan knalpot bising dan plat nomor palsu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
