IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Operasi Keselamatan Turangga 2025. Wakapolda NTT:  Tekan Pelanggaran, Selamatkan Nyawa!

Avatar photo
IMG 20250210 WA0003

Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda NTT, pada tahun 2024 terjadi 1.593 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT, yang mengakibatkan 414 korban meninggal dunia, 620 korban luka berat, dan 1.867 korban luka ringan. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 1.407 kasus kecelakaan, atau naik sebesar 6,2%.

Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 juga mengalami kenaikan signifikan, yaitu 35.487 pelanggaran dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 29.038 pelanggaran, meningkat sebanyak 6.449 kasus atau naik 18%.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Operasi Keselamatan Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H dengan mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta pendekatan humanis dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin berlalu lintas.

Beberapa sasaran utama dalam operasi ini meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan over kapasitas, pengemudi di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta penggunaan knalpot bising dan plat nomor palsu.

Baca Juga :  BPJN NTT Anggarkan Rp 46 Miliar Perbaiki 9 Titik Jalan Sabuk Merah yang Longsor