Menurut Antonius, masih banyak nelayan yang kesulitan mengakses BBM bersubsidi karena belum memenuhi persyaratan administrasi, termasuk legalitas kapal.
“Kenapa nelayan sulit mengurus BBM subsidi? Karena legalitasnya tidak ada. Hari ini Pak Simon dan tim memberikan kepastian hukum itu dengan mengukur kapal,” kata Antonius.
Setelah kapal memiliki Pas Kecil dan memenuhi legalitas yang dipersyaratkan, nelayan dapat melanjutkan proses pengurusan perizinan yang menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh BBM bersubsidi.
Dengan demikian, pengukuran kapal tidak hanya berhenti pada penerbitan dokumen. Legalitas tersebut menjadi pintu masuk bagi nelayan untuk mendapatkan hak dan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Nelayan Oesapa Sambut Positif
Antusiasme nelayan terlihat dalam pelaksanaan Gerai @Pas Kecil di Oesapa. Petugas memperkirakan sedikitnya 20 kapal mengikuti pelayanan tersebut, dengan jumlah peserta yang berpotensi mencapai lebih dari 30 kapal.
Koordinator Nelayan Kelurahan Oesapa, Muhammad Mansur Dokeng, menyambut positif pelayanan yang menurutnya sangat membantu nelayan kecil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
