Gerai @Pas Kecil Hadir di Oesapa, KSOP Kupang Buka Jalan Nelayan Kecil Dapat BBM Subsidi

IMG 20260813 WA0010

“Ini merupakan kegiatan rutin dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Laut. Kami berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT serta Dinas Perhubungan Kota Kupang untuk melaksanakan pengukuran secara gratis dan massal,” ujar Simon.

Kapal GT 7 ke Bawah Gratis

Simon menjelaskan, program tersebut secara khusus menyasar kapal dengan ukuran GT 7 ke bawah yang belum memiliki Pas Kecil.

Untuk kelompok kapal tersebut, proses pengukuran hingga penerbitan Pas Kecil tidak dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Karena itu, ia mengajak para nelayan yang kapalnya belum memiliki legalitas agar tidak melewatkan kesempatan tersebut.

“Kami berharap semua nelayan atau kapal-kapal yang belum melakukan pengukuran segera melakukan pengukuran. Agenda ini setahun sekali dan untuk kapal GT 7 ke bawah gratis,” tegasnya.

Sementara kapal yang berukuran di atas GT 7 tetap memiliki kewajiban membayar PNBP sesuai ketentuan. Kapal tersebut juga wajib didaftarkan dalam Register Kapal Indonesia.

Exit mobile version