tv-beritakota.com (Kupang)- Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, tidak segan segan memecat anggota Polresta yang bermasalah.
“Saya tidak segan-segan tindak, bahkan pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan menyakiti hati masyarakat. kehadiran Polisi harusnya membuat damai dan sejuk, bukan sebaiknya,” kata Kapolresta saat memimpin apel pagi seluruh anggota Polresta Kupang Kota, di lapangan hitam depan Mapolresta Kupang Kota, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, Polresta Kupang Kota adalah barometer Penegakan Hukum di NTT, ini dilihat dari kehadiran anggota tersebut di lapangan, dan dampak kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Lebih dari pada itu, ada nilai tambah dan bukan menjadi Troubel maker.
“Saya minta pa Wakapolresta, kabag SDM, bantu Kasie Propam Iptu Abang Ali Baisapa, untuk lakukan penegakkan disiplin kepada anggota yang lakukan pelanggaran, bila perlu disidangkan” tegasnya.
Hadir dalam apel tersebut, Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para Kepala Bagian (Kabag), Para Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasie), Kapolsek jajaran, Para Perwira Polresta Kupang Kota dan anggota Polresta serta Polsek jajaran. (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
