” Hingga saat ini, progres fisik pembangunan mencapai 62,283%, sementara progres keuangan tercatat sebesar 59,322%” ungkap Frengky
Dalam kunjungannya, Kajati NTT menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek strategis nasional ini.
“Pembangunan Bendungan Manikin harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proyek ini sangat vital untuk mendukung kebutuhan irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku bagi masyarakat,” ujar Zet Tadung Allo.
Peran Datun dan Intelijen dalam Mendukung Pembangunan
Sebagai bentuk dukungan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTT, Jaja Raharja, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul selama proses pembangunan.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menghindari potensi penyimpangan.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Mucolono, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya akan berperan aktif dalam melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek ini. Hal ini mencakup identifikasi dan penanganan berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
