Kelima kapal tersebut secara rutin melayani pengiriman sapi dari NTT ke berbagai daerah tujuan untuk mendukung kebutuhan daging nasional.
Namun karena kapasitas kapal ternak sudah penuh, para pelaku usaha peternakan melalui asosiasi kemudian menyampaikan permohonan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar diberikan solusi tambahan armada pengangkutan.
Permohonan tersebut akhirnya direspons pemerintah pusat dengan memberikan diskresi penggunaan kapal kargo untuk mengangkut ternak.
“Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan kebijakan kepada seluruh pelaku usaha ternak untuk menggunakan kapal kargo karena kuota kapal ternak sudah tidak mencukupi,” jelas Simon.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis agar distribusi ternak dari NTT tetap berjalan lancar dan tidak menghambat pasokan sapi ke daerah tujuan menjelang Idul Adha.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada tiga kapal kargo yang digunakan mengangkut sapi dari NTT menuju Samarinda dan Banjarmasin, Kalimantan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
