file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Jabatan Pj. Bupati Sikka Diperpanjang serta Pengukuhan 5 PJs Bupati

Avatar photo
IMG 20240925 WA0002

tv-beritakota.com – Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P mengukuhkan Perpanjangan Jabatan Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera SE,M.Si serta mengukuhkan 5 Penjabat Sementara (PJs) Bupati yang berlangsung di Aula Eltari Kupang, Selasa (24/9/2024)

5 Pjs Bupati diantaranya PJs. Bupati Malaka Semuel Halundaka, S.IP, M.Si (sebelumnya Asisten Administrasi Umum Prov. NTT), PJs. Bupati Sumba Timur Ruth Laiskodat,S.Si, A.Apt, MM (sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Nerencana Prov. NTT), PJs. Bupati Sumba Barat Dra. Flouri Rita Wuisan, MM (sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Prov. NTT), PJs. Bupati Ngada Dra. Hildegradis Bria Seran (sebelumnya Kepala Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Prov. NTT) dan PJs. Bupati Manggarai Barat Ondy Christian Siagian,SE., M.Si (sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. NTT).

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur menitipkan dua hal yang menjadi arahan Bapak Presiden Joko Widodo yakni pertama terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 dan terkait realisasi dan penyerapan APBD.

Baca Juga :  PJN Wilayah 4 Provinsi NTT teken 4 paket Preservasi dan Konstruksi Jembatan