Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur PPA PPO Kombes Nova Irone Surentu menyampaikan apresiasi atas dukungan LBH APIK.
Ia memastikan bahwa perkembangan kasus yang menjadi perhatian, termasuk laporan polisi terkait kekerasan seksual tahun 2024, saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT dan tengah dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh laporan tindak pidana perempuan dan anak di wilayah hukum Polda NTT akan terus dimonitor secara intensif serta dikoordinasikan secara berkelanjutan dengan pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan program “Polwan Mengajar” sebagai langkah preventif untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar tingkat SMP dan SMA di seluruh NTT.
Secara terpisah, Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












