Oleh karena itu, Robert meminta pemerintah daerah kabupaten/kota di NTT yang mengusulkan lintasan pelayaran perintis di daerahnya untuk lebih proaktif dalam mempromosikan keberadaan dan jadwal kapal perintis kepada masyarakat.
” Promosi yang efektif diharapkan dapat meningkatkan jumlah penumpang dan memastikan kelangsungan operasional kapal perintis” ungkapnya.
Meskipun terjadi pengurangan lintasan, Robert menjelaskan bahwa rute lintasan kapal perintis di wilayah NTT secara umum tetap sama. Namun, pelaksanaan kepelayaran perintis di NTT terus dievaluasi oleh pemerintah pusat.
Jika tidak ada perubahan atau perkembangan signifikan pada suatu lintasan, maka lintasan tersebut akan dievaluasi dan kemungkinan dipindahkan ke lokasi lain yang memiliki potensi penumpang lebih besar.
Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran subsidi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini terdapat 13 kapal perintis yang melakukan layanan perintis di NTT. 7 kapal diantaranya milik ASDP, dan 2(dua) kapal milik PT. Flobamor.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
