tv-beritakota.com (Kupang) – Pemberlakuan kebijakan efisiensi pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap pelaksanaan kegiatan kepelayaran perintis di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibat kebijakan ini, terjadi pengurangan lintasan pelayaran perintis hingga 50 persen di tahun 2025.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II A NTT, Robert N.I. Tail, S.SiT., M.M., menyatakan bahwa kebijakan efisiensi ini menyebabkan penurunan alokasi dana subsidi untuk pelayaran perintis di NTT. Anggaran subsidi yang sebelumnya mencapai Rp.50 miliar di tahun 2024, kini turun hingga Rp.13 miliar.
Robert menghimbau masyarakat NTT untuk tidak khawatir dengan pengurangan lintasan tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan subsidi yang masih tersedia dengan menggunakan jasa kapal perintis.
Ia menekankan pentingnya kapal perintis tetap terisi penumpang agar subsidi yang telah dialokasikan tidak terbuang percuma.
“Kapal jangan dibiarkan kosong, kasihan, kita bayar BBM percuma,” tegas Robert, senin ( 3/3/2025) menanggapi optimalisasi penggunaan subsidi yang ada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
