Sebagai langkah awal penanganan darurat, Pemerintah Kota Kupang melalui BPBD dan Dinas Sosial menyalurkan bantuan kebutuhan dasar berupa beras, mi instan, dan terpal.
Wali Kota juga menawarkan rumah jabatan Wali Kota Kupang sebagai tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya rusak parah dan belum memiliki tempat menginap.
Perhatian khusus diberikan kepada Gereja GMIT Yegar Sahaduta Belo yang mengalami kerusakan cukup serius.
Meski secara regulasi bantuan sosial keagamaan memiliki ketentuan waktu, Wali Kota memastikan bantuan tetap akan diberikan.
“Ini kondisi di luar perkiraan. Pemerintah akan membantu agar gereja ini bisa segera diperbaiki dan kembali digunakan untuk beribadah,” ujarnya.
Selain menangani kerusakan, Wali Kota juga bergerak cepat membantu warga yang mengalami luka.
Mengetahui ada korban yang dirawat di rumah sakit namun belum memiliki BPJS Kesehatan, ia langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mengurus kepesertaan BPJS bagi korban tersebut.
Usai meninjau lokasi bencana, Wali Kota menjenguk Stefanus Kase yang dirawat di RS Boromeus Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












