Proses penyerahan diterima oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima WNA beserta Berita Acara Penyerahan Dokumen Paspor.
Kapolda NTT, Rudi Darmoko, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Alor yang dinilai sigap menangani penemuan 16 WNA asal Uzbekistan tersebut secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang serta seluruh instansi terkait yang telah bersinergi dalam proses evakuasi, pemeriksaan, pengamanan, hingga penyerahan para WNA untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Kapolda, sinergi antar instansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus memastikan penanganan orang asing dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan orang asing maupun aktivitas yang mencurigakan sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














