Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol., dalam keterangan persnya menegaskan pentingnya menjunjung supremasi hukum.
Ia menyampaikan bahwa apabila terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kapendam juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif, menghormati proses hukum, dan menghindari penyebaran informasi yang tidak utuh, demi terwujudnya kebenaran dan keadilan bagi semua pihak. (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












