IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gagalkan Penyelundupan Sopi Lewat Laut, Brimob Amankan 16 Jerigen di Perairan Pulau Buaya

Avatar photo

tv-beritakota.com, ALOR– Upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi melalui jalur laut kembali digagalkan aparat kepolisian.

Personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda NTT berhasil mengamankan 16 jerigen sopi di perairan sekitar Pulau Buaya, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Kamis (19/2/2026).

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel intelijen Brimob terkait dugaan pengiriman sopi menggunakan kapal penumpang Sabuk Nusantara dengan rute Kisar – Kalabahi.

Berdasarkan laporan tersebut, pelaku diduga menggunakan modus menjatuhkan jerigen berisi sopi ke laut saat kapal melintas, untuk kemudian dijemput menggunakan perahu motor yang telah disiapkan.

Menindaklanjuti informasi itu, operasi pun disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kegiatan dipimpin Brigpol Abdul Majid Koko dengan melibatkan tiga personel Brimob.

Baca Juga :  Pelindo Kupang dan KP3 Laut Tenau Serahkan Miras Sitaan ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota