Menurut Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat, terutama di wilayah perairan dan jalur kepulauan yang rawan dimanfaatkan untuk praktik penyelundupan maupun penyalahgunaan distribusi energi.
“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga agar tepat sasaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM maupun tindak pidana lainnya di wilayah pelabuhan dan perairan.
Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti masih diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTT untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












