Setibanya di lokasi, petugas segera memasang garis polisi, mengamankan area penemuan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
Usai proses identifikasi di TKP selesai, jasad bayi perempuan tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga kini, penyidik Polresta Kupang Kota masih bekerja mengungkap identitas bayi sekaligus menelusuri siapa pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.
Polisi juga mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun terkait asal-usul bayi ini agar segera menyampaikannya kepada Polsek Kota Raja atau Polresta Kupang Kota. Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan sangat membantu proses penyelidikan,” ujar AKP Leyfrids.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












