Menurut Kepala Sekolah Veronika Wawo, pungutan tersebut dilakukan berdasarkan hasil analisis kebutuhan sekolah dan telah disepakati dalam rapat yang dihadiri oleh para orang tua siswa.
Pihak sekolah juga telah melakukan sosialisasi terkait pungutan tersebut kepada orang tua siswa.
“Pungutan ini berdasarkan analisis kebutuhan di sekolah. Semua rincian pembiayaan telah disampaikan kepada orang tua siswa, dan tidak ada keberatan dari 395 orang tua yang hadir pada saat rapat sosialisasi,” jelas Veronika.
Terkait hal ini, Wagub Johni mengatakan bahwa walau secara prosedural pungutan itu telah disetujui bersama, namun menurutnya pungutan itu terlampau besar dan berat bagi orangtua dengan tingkat kesulitan ekonomi yang bervariasi.
“Pungutan ini besar dan terlampau berat untuk orangtua yang ekonominya lemah. Ini mengusik perasaan publik, makanya ribut semua,” ucap Johni.
Di hadapan para Kepala Sekolah, mantan Kapolda NTT ini juga memaparkan sejumlah temuan terkait pungutan-pungutan di SMA, SMK, dan Madrasah di NTT yang dilaporkan oleh Ombudsman NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












