Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT P–PT TCA KSO berdasarkan kontrak yang dimulai pada 8 Juni 2024 dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2024.
Namun hingga pertengahan tahun 2025, pembangunan gedung berlantai empat tersebut belum rampung dan belum dapat difungsikan sebagai fasilitas pendidikan bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran.
Undana berharap kepastian hukum dari Kejati NTT dapat segera diperoleh sehingga proses penyelesaian pembangunan dapat dilanjutkan, aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, dan pelayanan pendidikan kepada mahasiswa semakin meningkat. (Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
