6. Joel Ishak Hamonangan Silalahi
Joel merupakan putra dari almarhum anggota Polri yang bertugas di Polda NTT sejak tahun 2015 hingga meninggal dunia pada 2020. Sejak mengikuti penugasan tersebut, keluarga menetap di Kota Kupang dan seluruh administrasi kependudukan diproses sesuai ketentuan.
Berdasarkan dokumen resmi, Joel memiliki masa domisili selama 3 tahun 8 hari, sehingga telah melampaui syarat minimal domisili yang ditetapkan dalam penerimaan Taruna Akpol Pengiriman Daerah Tahun Anggaran 2026.
Henry menambahkan, selain diverifikasi oleh Disdukcapil, seluruh tahapan seleksi juga diawasi oleh pengawas internal Polri dan pengawas eksternal yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers.
Menurutnya, sistem pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas proses rekrutmen.
“Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi. Tidak ada ruang bagi praktik titipan, intervensi, ataupun perlakuan khusus. Semua peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat sesuai kemampuan masing-masing,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
