Rektor menargetkan Undana dapat meraih akreditasi “Unggul,” yang akan berlaku hingga 2028. Ia menekankan bahwa status Unggul tidak hanya akan memberikan pengakuan akademik lebih tinggi, tetapi juga membuka peluang besar bagi mahasiswa dan institusi.
“Dengan akreditasi Unggul, Undana akan lebih diakui secara nasional maupun internasional, memberikan dampak positif bagi lulusan dalam dunia kerja, serta memperluas kesempatan kerja sama dengan mitra strategis,” pungkas Rektor.
Selain itu, Beliau menyatakan bahwa semua dokumen dan data yang relevan telah dipersiapkan dengan matang untuk mendukung proses ini.
“Kami percaya, dengan pencapaian-pencapaian yang sudah ada, Undana layak mendapatkan akreditasi Unggul,” tegasnya.
Rektor juga menjelaskan pentingnya mengajukan Re-akreditasi pada tahun ini, mengingat mulai 2025 sistem akreditasi institusi akan berubah.
“Tahun depan, akreditasi hanya akan terdiri dari status ‘Akreditasi’ dan ‘Tidak Terakreditasi.’ Dengan Re-akreditasi ini, kami berharap dapat mempertahankan pengakuan tertinggi untuk institusi kami,” ujar Rektor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












