IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pasien JKN Terus Mengeluh, Ombudsman NTT Minta Komitmen Janji Layanan JKN 

Avatar photo
IMG 20241217 WA0018

“Pasien menginginkan informasi dan edukasi yang memadai dari dokter mengenai alasan pemulangan dan berharap rumah sakit menggunakan keluhan pasien sebagai dasar perbaikan layanan secara berkelanjutan” tandas Darius dalam rilis yang diterima media ini.

Menanggapi keluhan tersebut, Ombudsman RI Provinsi NTT berkoordinasi dengan rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk menjelaskan kepada pasien dan keluarga bahwa keputusan pemulangan pasien didasarkan pada pertimbangan medis dan menyarankan agar keluhan disampaikan terlebih dahulu kepada pihak rumah sakit atau petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Rapat koordinasi menyimpulkan beberapa hal yakni pertama,Rumah sakit harus memastikan pasien mendapatkan informasi yang cukup dari dokter tentang pembatasan rawat inap; kedua, BPJS Kesehatan Cabang Kupang akan memantau pelaksanaan poin-poin perjanjian kerja sama; dan Ombudsman RI Provinsi NTT akan berkoordinasi dengan petugas pengaduan masing-masing rumah sakit terkait keluhan masyarakat.

“Jika rumah sakit tidak menanggapi koordinasi dalam waktu tertentu, Ombudsman akan meneruskan pengaduan ke direktur rumah sakit” tegas Darius.

Baca Juga :  DWP Undana Gelar Talk show Bertajuk " Civitas Akademika Undana Peduli PPKS Dan Kesehatan Mental